Pada Jumat, 4 Mei 2018 di Djarum Hall FEB UGM kemarin diadakan kuliah umum bersama seorang Direktur Eksekutif DPB2 di OJK, Bapak Ariastiadi. Beliau memimpin kuliah umum dengan judul Strategi Perbankan di Era Disrupsi: Transformasi atau Revolusi.
Dari pengamatan beliau saat ini sistem perbankan di Indonesia butuh untuk di-upgrade mengingat pesatnya kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari. Selain itu kini masyarakat juga sudahmulai beralih memilih sesuatu yang lebih praktis dalam segala hal, termasuk dalam hal keuangan. Kebanyakan masyarakat memilih untuk menggunakan Fintech untuk melakukan pembayaran karena mereka menganggap fintech lebih praktis dan lebih cepat prosesnya. Jika bank tidak mengubah sistemnya dan masih menggunakan sistem lama yang kini dianggap cukup rumit, maka bank lama-kelamaan akan ditinggalkan oleh penggunanya.
Menurut data dalam OJK, saat ini telah ada 32 perusahaan fintech yang telah terdaftar secara resmi. Jika perbankan tidak segera melakukan perubahan, tidak kecil kemungkinan perbankan akan tergeser oleh fintech. Saat ini pemanfaatan fintech di berbagai negara rata-rata sebesar 33%. China menduduki negara terbesar pengguna fintech dengan tingkat penggunaan 69% yang disusul oleh India sebesar 52%, dan seluruh fintech itu telah dimanfaatkan untuk menjadi substitusi bank. Fintech memang sudah berhasil mengambil alih sebagian besar pasar retail dan konsumsi yang merupakan pasar terbesar dalam proses ekonomi.
Fintech banyak digunakan dalam aplikasi-aplikasi e-commerce seperti tokopedia, blibli.com, Shopee, dan lain sebagainya. Menurut Bapak Aria, jika fintech dan e-commerce digabungkan akan menghasilkan suatu kolaborasi teknologi yang luar biasa yang dapat mengubah pola kegiatan ekonomi yang tradisional menjadi modern. Selain itu fintech ini berpotensi sangat tinggi saat ini untuk mengalahkan perbanakan karena sasarannya adalah generasi milenial yang memang banyak menggunakan internet dan medsos yang bahkan diperkirakan sekitar 3 tahun kedepan sudah tidak membutuhkan bank karena mereka memanfaatkan fintech yang berkembang. Semenjak adanya fintech, margin keuntungan bank semakin menurun dan cost semakin meningkat karena tetap harus membayar fixed cost namun pendapatan yang masuk makin menurun. Pihak OJK telah memproyeksikan pada 2025 ROE perbankan akan berada pada 9,3% dan 5,2% jika nasabah mengadopsi fintech secara keseluruhan. Untuk tetap dapat bertahan, telah disusun beberapa strategi diantaranya:
- Bank harus memiliki kemampuan menata, mengintegrasikan, membangun, dan mengatur ulang potensi internal dan eksternal dalam menghadapi perubahan ekosistem
- Esensinya bank harus mampu melakukan inovasi, adaptasi, menyempurnakan dan menciptakan perubahan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan mengkondisikan pesaing pada posisi yang tidak menguntungkan
- 3 cluster dynamic capabilities: “sensing-seizing-transforming” yang merupakan aspek esensial kelangsungan usaha bank dalam memenuhi kebutuhan konsumen, mengendalikan pesaing, dan menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi
- Fleksibilitas organisasi merupakan kunci mencapai dynamic capabilities, yaitu kemampuan organisasi untuk mengelola ketidakpastian (risiko) dan melakukan adaptasi ke arah stratejik namun tetap konsisten pada bisnis inti sehingga mampu menjaga kesinambungan value bank dan mencapai keunggulan kompetitif